Gratis parkir mandiri aman tidak beratap di properti
Parkir mandiri terbatas di properti
Kenyamanan
Resepsionis 24 jam
Layanan tamu
Pembersihan kamar (setiap hari)
Penggantian handuk atas permintaan
Penggantian seprai (atas permintaan)
Aksesibilitas
Tidak ada lift
Fasilitas kamar
Kamar mandi
Handuk disediakan
Kamar mandi pribadi
Perlengkapan mandi gratis
Sabun
Sandal
Shower
Lainnya
AC
Kebijakan
Check-in
Check-in mulai pukul: tengah hari; Batas waktu check-in pukul: kapan saja
Usia check-in minimal - 18
Check-out
Check-out sebelum 10.00
Petunjuk check-in khusus
Resepsionis di properti akan menyambut tamu saat kedatangan
Informasi yang diberikan oleh properti mungkin diterjemahkan menggunakan sistem terjemahan otomatis
Metode akses
Bellboy atau resepsionis
Hewan peliharaan
Hewan peliharaan tidak diperkenankan masuk
Anak dan tempat tidur tambahan
Anak-anak diperbolehkan
Jenis pembayaran properti
Informasi penting
Anda harus tahu
Biaya penambahan orang dapat berlaku dan berbeda-beda menurut kebijakan properti
Tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan oleh pemerintah dan kartu kredit, kartu debit, atau deposit uang tunai diperlukan saat check-in untuk biaya tidak terduga
Pemenuhan permintaan khusus bergantung pada ketersediaan sewaktu check-in dan mungkin menimbulkan biaya tambahan; permintaan khusus tidak dapat dijamin
Properti ini menerima kartu kredit dan uang tunai
Fitur keamanan di properti ini mencakup alat pemadam api
Perlu diketahui
Properti ini tidak memiliki lift
Pertanyaan umum
Apakah Vrindavan Hotel ramah hewan peliharaan?
Tidak, hewan peliharaan tidak diperkenankan masuk di properti ini.
Berapa biaya parkir di Vrindavan Hotel?
Parkir mandiri gratis di properti ini gratis.
Pukul berapa check-in di Vrindavan Hotel?
Check-in mulai pukul: tengah hari; Batas waktu check-in pukul: kapan saja.
Pukul berapa check-out di Vrindavan Hotel?
Check-out pada pukul 10.00.
Di mana lokasi Vrindavan Hotel?
Terletak di Chapra, hotel ini berjarak 49,2 km dari Ashokan Pillar. Stasiun Chhapra Kacheri berjarak 28 menit dengan berjalan kaki.