Check-in mulai pukul: 15.00; Batas waktu check-in pukul: 00.00
Usia check-in minimal - 25
Check-out
Check-out sebelum 11.00
Petunjuk check-in khusus
Tamu harus menghubungi properti untuk informasi check-in
Harap hubungi properti setidaknya 24 jam sebelumnya, untuk mengatur prosedur check-in Anda
Informasi yang diberikan oleh properti mungkin diterjemahkan menggunakan sistem terjemahan otomatis
Hewan peliharaan
Hewan peliharaan tidak diperkenankan masuk
Anak dan tempat tidur tambahan
Anak-anak diperbolehkan
Jenis pembayaran properti
Informasi penting
Anda harus tahu
Biaya penambahan orang dapat berlaku dan berbeda-beda menurut kebijakan properti
Tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan oleh pemerintah dan kartu kredit, kartu debit, atau deposit uang tunai diperlukan saat check-in untuk biaya tidak terduga
Pemenuhan permintaan khusus bergantung pada ketersediaan sewaktu check-in dan mungkin menimbulkan biaya tambahan; permintaan khusus tidak dapat dijamin
Properti ini menerima kartu kredit
Tuan rumah telah menginformasikan bahwa properti ini memiliki detektor karbon monoksida
Tuan rumah telah menginformasikan bahwa properti ini memiliki detektor asap
Fitur keamanan di properti ini termasuk P3K
Properti ini dibersihkan secara profesional
Perlu diketahui
Properti ini tidak memiliki lift
Biaya wajib untuk kebersihan sudah termasuk dalam harga sewa properti ini
Pertanyaan umum
Apakah Elegant 2BR Broadstairs Coastal Escape by Adliv ramah hewan peliharaan?
Tidak, hewan peliharaan tidak diperkenankan masuk di properti ini.
Pukul berapa check-in di Elegant 2BR Broadstairs Coastal Escape by Adliv?
Check-in mulai pukul: 15.00; Batas waktu check-in pukul: 00.00.
Pukul berapa check-out di Elegant 2BR Broadstairs Coastal Escape by Adliv?
Check-out pada pukul 11.00.
Di mana lokasi Elegant 2BR Broadstairs Coastal Escape by Adliv?
Terletak di Broadstairs, gedung apartemen ini berjarak 15 menit jalan kaki dari Stone Bay dan Joss Bay. Bleak House dan Viking Bay juga berjarak 2 km saja.Stasiun Broadstairs berjarak 23 menit dengan berjalan kaki.