Castle Ajyad
Galeri foto untuk Castle Ajyad





Fasilitas populer
Harga saat ini Rp2.350.180
total Rp2.770.275
termasuk pajak & biaya lainnya
27 Mar - 28 Mar
Cek harga untuk hari ini
Opsi kamar
Lihat semua foto untuk Kamar Triple

Kamar Triple
Unggulan
AC
Kamar tidur terpisah
Kamar mandi pribadi
Layanan pembenahan kamar harian
Lihat semua foto untuk Kamar Quadruple

Kamar Quadruple
Unggulan
AC
Kamar mandi pribadi
Layanan pembenahan kamar harian
Login untuk melihat diskon dan manfaat yang memenuhi syarat. Lebih banyak reward untuk lebih banyak petualangan!
Tentang kawasan sekitar

Ajyad St, Ar Rawabi, Makkah, Makkah, Makkah, 24234
Yang ada di sekitar
Masjidil Haram16 mnt jalan kaki - 1.4 km
Menara Jam18 mnt jalan kaki - 1.5 km
Ka'bah20 mnt jalan kaki - 1.7 km- Gerbang Raja Fahad20 mnt jalan kaki - 1.7 km
- Sumur Zamzam20 mnt jalan kaki - 1.7 km
Berkeliling
- Stasiun Makkah - 15 menit berkendara
- Jeddah (JED-Bandara Internasional King Abdulaziz) - 72 menit berkendara
Restoran
- Broast Al Furuj18 mnt jalan kaki
- Al Khaırat Restaurant17 mnt jalan kaki
- Jawaharat Al Firdaus12 mnt jalan kaki
- Masharef Lounge19 mnt jalan kaki
- Al Firadaous18 mnt jalan kaki
Tentang properti ini
Castle Ajyad
Properti serupa

Nasamat Makkah Hotel
Nasamat Makkah Hotel
- Wi-Fi Gratis
- Restoran
- AC
- Tersedia sarapan
8.8 dari 10, Luar Biasa, 75 ulasan
Harga sekarang Rp2.583.795
total Rp3.045.648
termasuk pajak & biaya lainnya
3 Mar - 4 Mar
Fasilitas properti
Fasilitas kamar
Kebijakan
Informasi penting
Anda harus tahu
Biaya penambahan orang dapat berlaku dan berbeda-beda menurut kebijakan properti
Tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan oleh pemerintah dan kartu kredit, kartu debit, atau deposit uang tunai diperlukan saat check-in untuk biaya tidak terduga
Pemenuhan permintaan khusus bergantung pada ketersediaan sewaktu check-in dan mungkin menimbulkan biaya tambahan; permintaan khusus tidak dapat dijamin
Properti ini menerima kartu kredit dan kartu debit; tidak menerima uang tunai
Property Registration Number 10018420
Perlu diketahui
Pasangan yang akan sekamar harus menunjukkan surat nikah








